Dan seperti itulah yang terjadi di Teheran-Iran pada seorang gadis yang masih perawan dan berumur 18 tahun.Dia dipaksa mengawini seorang pria muda untuk melegalkan hukuman mati terhadap si gadis tersebut.
“Saya menyesal telah melakukannya (hubungan badan) meskipun sebenarnya itu legal,
Pria muda itu menceritakan, dirinya tidak akan pernah melupakan saat-saat ketika malam menjelang eksekusi mati istrinya. “Saya selalu mengingat saat dia menangis setelah hubungan badan itu usai,” ujarnya lirih.
“Dan saya tidak akan pernah lupa ketika dia mencakar-cakar wajahnya dengan kukunya sendiri sehingga menimbulkan luka goresan,” ceritanya sedih.
Aduh kok aya-aya wae ya...mau dibunuh aja masih sempet disuruh mencicipi kenikmatan perkawinan, aneh... pdahal jika dikatakan hukum Islam, maka sepertinya tak ada anjurannya. Sumber